2 PENCURI DI TEMBAK DI RUMAH KOSONG
polisi menembak kaki AAL dan ES alias iwan ,pelaku pencurian dirumah kosong di wilayah kota bekasi jawa barat kedua pelaku mencoba melawan petugas saat hendak di tangkap .
''pada saat di lakukan penyergapan dan penangkapan ,pelaku melakukan perlawanan dengan cara merebut senjata api milik petugas ,namun saat ini petugas lebih cepat mengambil tindakan tegas terukur ke arah kedua pelaku
erna menjelaskan kedua pelaku di tangkap persembunyian di metiand tamun kabupaten bekasi ,
penangkapan bermula dari laporan tindak pencurian di sebuah rumah di bantar gebang bekasi yang terjadi pada 14 april 2018
pencurian di wilayah bantar gebang ,kota bekasi yang dilakukan oleh orang tidak kenal memanjat untuk memasuki rumah korban ,pelaku mengambil sejumlah barang berharga handphone dan uang tunai rp 500 ribu milik korban ucap erna .
polisi kemudian melakukan penyelidikan sehingga mendapatkan indentitas pelaku ,erna mengatakan satreskrim polres bekasi kota ,yang di pimpim kasat reskrim AKBP jarius saragih ,pun bergerak cepat menyergap kedua pelaku di rumah kontrakan di kawasan metland tambun .
menurut erna ,pelaku ternyata juga memiliki dan menyimpan senjata api lengkap dengan amunisinya tanpa izin .
''pelaku juga kedapatan membawa ,memiliki dan menyimpan senjata jenis pstol merek sig saurer .senjata itu akan di jual ke seorang dengan harga rp 3 juta
kedua pelaku langsung di tahan di tahanan polres metro bekasi kota mereka di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pasal 1 ayat (1) UU darurat no 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api .
Lokasi:
Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar