KASUS PEMBUNUHAN DENGAN MODUS KECELAKAAN LALU LINTAS
Polsek tambora mengungkap kasus pembunuhan dengan modus kecelakaan lalu lintas .
kepala satuan reserse kriminal polres metro jakarta barat AKBP edy kopi ,tambora dan pelaku berinsial KM .
''di laporkan laka lantas setelah penyelidikan di temukan bukan lintas ,tapi pembunuhan dengan sengaja menabrak korban ,'kata edy di mapolsek metro jakarta barat .
ia mamaparkan ,pelaku bersama tiga korban yang merupakan temannya yaitu CK ,IM ,DP sedang berkumpul pada senin 9 april pukul 01.00 WIB pelaku cemburu lantaran pacarnya dekat dengan korban DP .
''pacar pelaku tidak mau saat dipanggil ,pelaku cemburu .saat bubar pergi di depan bank vicktoria korban berhenti dan di tabrak oleh pelaku .
korban yang di tabrak luka berat yaitu IM dan CK ,serta korban DP ditabrak kepalanya terbentur trotoar dan meninggal dunia di tempat .
setelah kejadian terungkap ,polisi mengejar dan menagkap pelaku saat di perjalanan ke palembang .
'berdasarkan keterangan saksi ,pelaku berinsial KM berhasil kita tangkap setelah menyebrang ke pelabuhan bakauhini lampung tambah edy .
dari kejadian ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil suzuki ignis ,satu unt sepeda motor kawasaki ninja ,satu unit sepeda motor honda CBR dan pakaian korban yang di gunakan saat kejadian .
tersangka K dikenakan pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun atau penganiayaan mengakibatkan mati nya orang maksimal 7 tahun .
Lokasi:
Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar