ANAK MANTAN BUPATI JEMBER BERAKHIR DI PENJARA
Petualangan diponegoro alias popo putra bupati jember ,MZA di jajal yang dipidana karena kasus korupsi dana hibah asskab 2014-0215 berakhir .
Pada kamis malam (31/52018) ,ia di pindah dan terpaksa tidur dan tinggal di lembaga pemasyarakatan jember .
''Terpidana diantar ke jember ,karena memang yang bersangkutan berperkara disini ,sedangkan di rutan kejati kemarin hanya titipan .
''Hari ini di bawa ke jember karena salinan putusan pengadilan baru kemarin kita terima ,''terang kasipidsus kejari jember ,herdian rahadi .
Sebagaimana dalam dakwaan subsider ,april lalu popo mendekam di rutan kejaksaan tinggi jatim ,ia divonis 1 tahun penjara oleh hakim pengadilan tipikor surabaya .
Popo dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi .
Herdian menambahkan bahwa popo tidak akan di beri perlakuan istimewa alias tempatkan sel yang sama dengan para tahanan lainnya .
''Tidak ada perlakuan istimewa ,ia akan di jadikan satu dengan tahanan koruptor lainnya .tambahnya .
Popo divonis bersalah oleh pengadilan tipikor surabaya dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun ,denda 50 juta dan apabila terdakwa tidak membayar maka di ganti dengan kurungan selama 1 bulan .
''Di lapas jember sendiri terpidana akan menghabiskan sisa tahananya yang masih sekitar 8 bulan dan denda 50 juta ,kalau denda tidak di bayar ya di tambah masa penahananya .
Sebelumnya ,jeari jember melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait penggunaan dan hibah yang di pergunakan untuk kegiatan persepakbolaan di kabupaten jember tahun 2014-2015 .
Dari hasil penyidikan kejari jember dengan menggandeng BPKP perwakilan jawa timur ,di temukan adanya dugaan penyimpanan anggran rp 2,7 miliiar ,dengan cara membuat beberapa kegiatan nihil .
Diponegoro selaku ketua askab PSSI punya ambil bagian dalam kasus itu dan lantas di tetapkan sebagai tersangka
Lokasi:
Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar