kafetoto.com -Memalukan! Hampir seluruh anggota DPRD Malang jadi tersangka karena diduga menerima suap miliaran rupiah.
41 dari 45 orang anggota dewan tersebut jadi tersangka, 22 orang sudah ditahan KPK dan sisanya bakal menyusul.
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua tersangka anggota DPRD Kota Malang.
Mereka adalah Imam Ghozali dan Muhammad Fadhli.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 41 orang anggota DPRD sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015. togel online
Tak hanya menerima suap, KPK menduga sejumlah anggota DPRD Kota Malang juga menerima gratifikasi senilai Rp 5,8 miliar.
Sejumlah 41 anggota DPRD Malang ramai-ramai menggunakan rompi oranye menyandang status tersangka korupsi.
Beberapa dari anggota DPRD Kota Malang ini bahkan sempat melempar senyum dan jempolnya kepada media, demikian sebagaimana liputan yang dilakukan Kompas TV, Selasa (4/9/2018).
Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka oleh KPK ini terkait kasus dugaan suap pembahasan APBDP Pemkot Malang tahun anggaran 2015.
Para anggota dewan ini langsung ditahan hingga 20 hari ke depan.
Penetapan kali ini membuat 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka.
KPK menduga, masing-masing anggota DPRD Kota Malang menerima suap 12,5-50 juta dari tersangka mantan Wali Kota Malang 2013-2018, Mochamad Anton agar DPRD memuluskan pembahasan APBD Perubahan Malang tahun anggaran 2015.
Sementara itu, Surya Malang mengulas KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi .
Dengan penetapan 22 anggota Dewan ini sebagai tersangka maka ada total 41 anggota DPRD Kota Malang yang jadi tersangka dalam penanganan kasus dugaan korupsi oleh KPK.
Jumlah 41 anggota dewan sebagai tersangka itu bila terhitung termasuk di dalamnya Yaqud Ananda Qudban. bandar togel online
Yaqud sendiri saat ditetapkan sebagai tersangka statusnya sudah mundur karena mencalonkan diri sebagai wali Kota Malang.
Jadi jumlah anggota Dewan yang kini berurusan hukum dengan KPK sebagai tersangka total ada 40 orang.
Posisi Yaqud di kursi Dewan sudah diisi penggantinya Nirma Chris Desinindya yang merupakan anggota DPRD hasil PAW dari partai Hanura.
Saat ini tersisa lima anggota DPRD yang menghuni gedung DPRD di alun-alun Tugu Kota Malang dari total 45 orang jumlah anggota dewan yang seharusnya ada.
Habisnya Wakil Rakyat di gedung Dewan Kota Malang ini praktis membuat banyak agenda DPRD Kota Malang tidak dapat atau batal dijalankan.
Bila diruntut, dampaknya juga akan mengganggu agenda pemerintahan Kota Malang, mengancam kota Malang.
Warga Kota Malang bahkan terancam tidak memiliki Wali Kota jika wali kota terpilih dalam Pilkada 2018 tidak bisa dilantik karena kosongnya gedung DPRD Kota Malang.
Contoh langsung tersendatnya agenda DPRD dan Pemkot Malang adalah batalnya Sidang Paripurna LKPJ Wali Kota Malang . agen togel online
Sejumlah agenda lain juga terancam batal terlaksana dalam waktu dekat di antaranya, sidang pengesahan APBD-P 2018, pembahasan KUA-PPAS 2019, Pansus Pajak Daerah, Pansus Tatib Dewan, dan pembahasan rancangan APBD 2019.
“Seharusnya ada pembahasan soal APBD pada bulan ini.”
“Untuk sementara, kami masih menunggu Badan Musyawarah dan hasil konsultasi dengan Kemendagri,” ucap Abdurrochman, Plt Ketua DPRD Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM.
Agenda penting lain yang juga terancam adalah pelantikan Wali Kota baru Malang.
Pelantikan Wali Kota terpilih, Sutiaji dijadwalkan pada 20 September 2018.
Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya, Dr M Ali Safaat, mengatakan perlu adanya kebijakan dari partai politik untuk segera melakukan penggantian antar waktu (PAW) untuk mengatasi kondisi saat ini.
Menurut Ali, jika bicara hukum positif maka kondisi saat ini di dewan sedang mengalami kebuntuan. Tanpa DPRD, Pemerintahan Kota Malang tidak dapat menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya.
“Seperti penetapan APBD, walaupun bisa saja melalui kepala daerah saat kondisi khusus. Tapi itu tidak ada aspek perwakilan rakyat. Pun pihak yang mengawasinya,” paparnya.
Ditegaskan Ali, jalan yang bisa ditempuh adalah PAW.
Namun untuk melakukan itu juga tidak bisa semena-mena oleh partai politik.
Di sisi lain, Ali juga mengatakan kalau Pemkot Malang bisa saja berkonsultasi dengan Kemendagri.
Tapi menurut Plt Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Choirul Anwar, PAW cukup sulit dilakukan dalam waktu dekat.
Pasalnya, unsur pimpinan DPRD beserta alat kelengkapannya tengah menjalani proses hukum di KPK.
Padahal, dalam proses PAW itu ada ketentuan yang harus dipenuhi yaitu diparipurnakan.
Itu pun anggota yang hadir harus kuorum. Lalu ada proses pelantikan.
“Kalau anggota tidak kuorum, unsur pimpinan tidak ada, lantas yang melantik siapa?,” tanyanya.
Hal itu juga akan menjadi bahan yang dikonsultasikan kepada Kemendagri.
Sebelumnya, Kemendagri sudah memberi diskresi untuk Kota Malang setelah 18 anggota DPRD Kota Malang ditahan.
Dari diskresi tahap pertama, ada tiga keputusan penting yang sudah dihasilkan.
Keputusan pertama adalah jumlah anggota DPRD yang ada dianggap kuorum.
Kemudian diputuskanya tiga plt pimpinan DPRD sementara, yaitu Soni Yudiarto, Choeroel Anwar, dan Abdurrochman.
Juga penunjukkan Abdurrochman sebagai Plt Ketua DPRD.
Ketika diskresi diberlakukan, hal itu bisa mempermudah jalanya roda pemerintahan.
Abdurrochman mencontohkan dalam hal Tatib Dewan beranggotakan 45 orang.
Untuk pengambilan keputusan diperlukan 2/3 anggota atau sekitar 30 orang.
Namun saat itu, jumlah anggota DPRD hanya bersisa 27 orang.
Tetapi, keputusan tetap bisa diambil setelah ada pemberian diskresi.
“Saat ini, memang butuh diskresi. Kalau tidak ada diskresi, kami kesulitan menjalankan semua aktivitas pemerintahan.” bandar togel aman
“Kalau sudah ada payung hukum diskresi, tentu sangat membantu,” tambah Abdurrochman
0 komentar:
Posting Komentar