kafetoto.com -Tiga bocah yang tinggal di Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau nyaris over dosis setelah memakan pil diduga ekstasi.
Beruntung, ketiganya cepat diselamatkan dan dibawa ke puskesmas terdekat.
Dari keterangan Kapolsek Bukit Batu, Kompol Hendrik Kala itu, satu dari tiga bocah bermain di halaman rumahnya.
Tak lama berselang, bocah yang dirahasiakan identitasnya tersebut masuk ke dalam mobil sang ayah yang kebetulan terparkir di halaman depan. togel online
Saat asyik bermain di dalam mobil, bocah tersebut menemukan pil berwarna kuning yang dibungkus plastik transparan.
"Setelah itu, bocah berusia tujuh tahun tersebut membagikan pil yang dikiran permen kepada kakak dan dua temannya.
Setelah memakan pil tersebut, mereka pusing," kata Hendrik, Selasa (11/9).
Dalam keadaan sempoyongan, ketiga bocah pulang ke rumahnya masing-masing.
Melihat gelagat aneh dari anak-anaknya, ibu dari bocah tersebut menanyakan apa yang terjadi.
Usai mendengar keterangan sang bocah, orangtuanya langsung pergi ke puskesmas.
Polisi yang mendapat informasi adanya dugaan keracunan kemudian mendatangi lokasi.
Dari penyelidikan awal, ternyata ketiga bocah yang pusing dan dirawat di puskesmas itu baru saja memakan pil diduga ekstasi. bandar togel online
"Kami lakukan penyelidikan, ternyata pil diduga ektasi ini di dapat dari mobil H (45).
Yang bersangkutan merupakan orangtua dari salah satu korban," kata Hendrik.
Dari pengakuan H, ia sendiri awalnya baru pulang dari Pekanbaru.
Diduga, sebelum pulang ke rumah, H sempat singgah ke lokasi hiburan malam.
Lantaran disinyalir kelelahan, H meninggalkan ekstasi yang dibelinya di mobil.
Nahas, anaknya yang masih berusia dua tahun dan tujuh tahun menemukan ekstasi tersebut.
Tanpa sadar, kedua anaknya memakan pil berwarna kuning itu dan mengalami pusing serta kejang.
"Barang buktinya langsung kami amankan. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan," ungkap Hendrik. agen togel online
Setelah menjalani perawatan di puskesmas, ketiga bocah kemudian dibawa orangtuanya pulang.
Namun, kondisi ketiga bocah itu masih lemas karena pengaruh pil tersebut belum hilang.
H (45), orangtua dari salah satu bocah yang menelan pil diduga ekstasi sudah diamankan polisi.
Dari pemeriksaan awal, H mengakui jika pil tersebut miliknya.
Ia pun terancam dijerat pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Minimal, H terancam hukuman lima tahun penjara.
"Saat ini, H dan barang bukti sudah kami amankan. Ia kami tahan," ungkap Kapolsek Bukit Batu, Kompol Hendrik. bandar togel aman
Dari pemeriksaan awal, urine H positif menggunakan narkoba.
Belum diketahui pasti darimana H memperoleh ekstasi tersebut.
Polisi pun masih melakukan pengembangan dengan menginterogasi H di ruang penyidik.
0 komentar:
Posting Komentar