jajaran di rektorat reserse narkoba polda metro jaya terpaksa menembak mati seorang pengendar narkotika jenis kokain di jakarta .
kabid humas polda metro jaya kombes pol argi yuwono menerangkan,jajaran di narkoba polda metro jaya meringkus komplotan narkoba jenis kokain.
''tiga pengendar di tangkap di tiga tempat berbed,'' ujar argo di polda ,metro jaya,jakarta ,kamis (19/4/2018) .
pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat,bahwa seorang pelaku kerap bertransaksi narkotika jenis kokain .
penyidik bergerak menangkap j pada minggu (15/4/2018) .
dari tangan j penyidik mendapatkan barang bukti 19,7 gram kokain dan 5 butir tablet ekstasi .
kasubdit I di rektorat reserse narkoba polda metro jaya AKBP jean calvin simanjuntak mengatakan ,dari hasil interogasi ,J mengaku mendapatkan narkotika dari f .
dari tangan F ,disita barang bukti 70,6 gram kokain , 1,7 kilogram serbuk ekstasi ,19 butir ,3 alat timbang di gital ,dan 4 korek api gas .
D dan F membagi keutungan atas penjualan narkotika . rata-rata rp 500 ribu keuntungan yang di belikan D kepada F,''
penyidik menangkap D di rumahnya di perumahan sunter agung permai,jakarta utara .
hasil pemeriksaan,ia mengaku mendapatakan narkotika dari A yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dari tangan D,disita barang bukti berupa happy five 12 butir ."
pada 28 april 2018 kemarin ,saat sedang diperiksa ,D melawan petugas sehingga terpaksa di tembak,''
D dinyatakan meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit polri kramat jati, jakarta timur karena kehabisan darah .
para tersangka akan di kenalkan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika .
PENGEDAR KOKAIN DI TEMBAK MATI POLISI
Lokasi:
Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar