Seorang pemuda asal desa juremi ,di tangkap polisi karena melakukan peredaran uang palsu .
modus yang digunakan adalah mengunakan uang palsu untuk membeli sepeda motor bekas senilai 1,4 juta .
kami amankan yang bersangkutan pagi tadi , kamis(19/04/18) di tempat kerjaanya di sebuah toko foto copy yang berada di dukuh pulo,desa pilang,randublatung tanpa perlawanan,'' kata kasatrekrim polres blora AKP herry dwi utomo .
kasus ini bermula dari laporan korban,joko santoso (35) warga desa geneng,kecamatan jepon,blora ,yang menjual motornya secara online melalui facebook .
pada februari lalu korban memosting motor miliknya jenis yamaha rx king mati pajak ke facebook untuk di jual .
tersangka tertarik dan kemudian menchatingnya ,kemudian mengajak korban untuk ketemuan di SPBU Mlangsen,blora,'' terang AKP herry .
menurut kasat reskrim,tersangka tidak memiliki uang sebesar rp 1,4 juta rupiah sesuai kesepakatan dengan penjual .
kemudian dengan insiatif tersangka mencetak uang dengan mesin printer .
berbekal uang palsu tersangka pura-pura masuk kedalam ATM yang ada di SPBU mlagsen untuk mengambil uang ,
setelah terjadi transaksi ,korban dan motor milik korban sudah di bawa tersangka .
uang tersebut diketahui palsu saat di berikan kepada orangtuanya karena terasa tebal tidak seperti uang .
''setelah di cek dengan alat ,ternyta benar palsu dan uang ini seklias memang terlihat hampir menyerupai uang pada umumnya .hamya saja, di pegang terasa tebal tidak seperti biasanya ,''
dari hasil penangkapan tersangka ,petugas mengamankan uang palsu senilai ro 1.400.000, berupa pecahan 50 ribu rupiah ;
sebuah hp dan sebuah printer sebagai sarana mencetal upal tersangka.
''saat ini pelaku menjalani proses penyelidikan oleh penyidik satreskrim polres blora dan sudah di tahan di mapolres blora,''imbuh AKP heryy ( humas polres blora)
PINGIN PUNYA MOTOR CEPAT ,KARYAWAN TOKO FOTO COPY CETAK UANG SENDIRI
Lokasi:
Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar